Perampok dengan kelainan seksual itu adalah Iswandi. Pria 36 tahun itu sedikitnya sudah 3 kali beraksi di rumah mewah. Dari 3 kali aksinya, Iswandi 2 kali melakukan pemerkosaan.
"Tersangka beraksi terakhir kali di sebuah ruko di Raya Bukit Darmo awal November lalu," kata Kompol Baderi kepada wartawan, Sabtu (17/11/2012).
Kapolsek Sukomanunggal itu mengatakan, Iswandi sudah mengintai ruko milik Fonce Caroles itu selama 3 hari. Saat beraksi, pria warga Jalan Simo Tambaan Sekolahan itu masuk dengan memanjat pohon lalu memanjat tembok belakang ruko. Iswandi kemudian masuk melalui jendela kamar mandi di lantai 2.
Setelah di dalam rumah, Iswandi naik ke lantai atas. Aksi Iswandi di dalam rumah dipergoki Syandra Susilowati. Syandra adalah ibu mertua Fonce yang sudah berumur 63 tahun. Langsung saja Iswandi mengalungkan celurit yang dibawanya ke leher Syandra dan segera memaksanya menunjukkan tempat barang-barang berharga berada.
"Saat itu Syandra, istri dan anak-anaknya sedang tidur," tambah Baderi.
Setelah ditunjukkan tempatnya, Iswandi segera beraksi. Dia berhasil menjarah perhiasan dan asesorisnya seberat 20 kg, uang tunai Rp 2 juta dan 6 HP yakni 2 buah BlackBerry, 1 Samsung Galaxy Note, 1 iPhone, 1 HTC dan 1 Nokia.
Usai mendapatkan yang diinginkannya, Iswandi tak juga puas. Dia malah menyuruh Syandra menuruti hawa nafsunya. Nenek 63 tahun itu pun diperkosanya. Puas memperkosa, Iswandi kabur melalui tempat dia masuk.
"Tersangka juga pernah beraksi di 2 TKP lain yakni di Graha Family dan Dian Istana. Keduanya perumahan mewah," lanjut Baderi.
Dari Dian Istana, bapak 2 anak itu berhasil menggondol laptop, jam tangan dan 2 BPKB. Sementara dari graha Family, pria asli Rembang, Jawa Tengah itu berhasil menggondol laptop, uang Rp 350 ribu dan HP. Di graha Family itu juga Iswandi sempat-sempatnya memperkosa pembantu rumah yang berumur 54 tahun usai beraksi.
Dari pengakuannya kepada penyidik, Iswandi ternyata merupakan seorang mantan residivis. Pada tahun 2009 lalu, dia pernah ditangkap Polres Surabaya Selatan dalam kasus narkoba. Iswandi mendapat vonis hukuman penjara 4 tahun. Tetapi dia dibebaskan setelah menjalani hanya 2,5 tahun penjara. Iswandi baru saja 4 bulan keluar dari penjara.
loading...