Seorang anggota panitia Ujian Nasional melintas didepan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 8 Jakarta saat ujian nasional berlangsung, Senin (16/4).
Para siswa baru SMA di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang akan melakukan pendaftaran ulang diwajibkan mengisi surat pernyataan bebas geng motor.
"Pernyataan bebas dan tidak terlibat geng motor merupakan salah satu persyaratan wajib daftar ulang, yang ditandatangani siswa dan orang tuanya," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Sekolah SMA Negeri I Ciparay AA Hudaya di Bandung, Kamis.
Persyaratan itu, kata dia merupakan upaya untuk menjamin bahwa para siswa/siswi baru yang diterima sekolah itu bebas dari aksi geng motor. Bagi yang mengingkati pernyataan itu dan siswa terlibat, pihak sekolah siap melakukan tindakan tegas.
Menurut dia, fenomena geng motor cukup meresahkan sehingga sekolah ikut berperan untuk melakukan pencegahan. Selain dengan memasang spanduk himbauan tentang pemberantasan genk motor juga dilakukan melalui beberapa kebijakan pembinaan siswa.
"Komitmen dilakukan dengan orang tua siswa untuk melakukan pengawasan terhadap putra putrinya di rumah dan lingkungannya," katanya.
Selain itu, para siswa juga diwajibkan untuk menandatangani surat pernyataan bebas narkoba dan obat-obatan terlarang di samping surat berkelakuan baik dari sekolah masing-masing.
Sementara itu proses penerimaan siswa baru tingkat SMA di Kabupaten Bandung sudah mencapai tahapan pengumuman penerimaan dan daftar ulang. Rencananya Senin (9/7) sudah mulai masuk program masa orientasi sekolah (MOS).
"Batas nilai ujian nasional terendah yang diterima di SMA Negeri I Ciparay 33,60, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya," katanya.
Redaktur: Yudha Manggala P Putra
Sumber: Antara
sumber :http://www.kaskus.co.id/showthread.php?t=15299534
loading...
0 Response to "Di Bandung Siswa Baru Wajib Sertakan Surat Bebas Geng Motor"
Posting Komentar