Memperhatikan perkembangan sang buah hati setiap saat merupakan hal yang sangat menyenangkan bagi setiap pasangan orang tua. Apalagi apabila perkembangan tersebut diabadikan menjadi video atau foto, sehingga bisa menjadi kenangan yang tak terlupakan.
Apalagi dengan perkembangan teknologi sekarang ini video recorder dan kamera digital menjadi sarana yang mudah untuk mengabadikan momen-momen yang indah yang berhubungan dengan tumbuh kembang anak-anak kita.
Pada penggunaan kamera baik itu kamera digital maupun kamera analog seringkali terdapat lampu flash atau lampu blitz yang bermanfaat untuk membantu memperoleh gambar bagus yang biasanya merupakan salah satu fasilitas bawaan dari kamera.
Apakah kilatan lampu flash atau blitz tersebut mengganggu kesehatan anak kita? Kilatan lampu flash ternyata mempunyai kekuatan cahayanya hampir sama dengan kekuatan sinar matahari yaitu sekitar 6000 derajat kelvin. Sedangkan bayi di bawah usia 4 bulan belum sempurna penglihatannya dan sedang dalam proses penyempurnaan penglihatannya.
Akibat terlalu seringnya di foto dengan menggunakan lampu flash atau blitz di khawatirkan akan mengganggu fungsi penglihatannya yang belum sempurna tersebut. Jadi sebaiknya apabila hendak mengabadikan foto anak kita terutama yang masih berusia di bawah 4 bulan jangan menggunakan lampu flash. Fotolah di ruangan yang cukup terang sehingga tidak perlu menggunakan lampu flash.
sumber http://www.tribunnewspekanbaru.com/2010/12/18/bolehkah-bayi-difoto
loading...
0 Response to "Bolehkah Bayi di Foto"
Posting Komentar